
ZI-WBK (Zona Integrasi Wilayah Bebas Korupsi) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan. Terdapat dua komponen yang harus dibangun oleh instansi pemerintah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.
Pembangunan ZI WBK merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja.
Sekretariat Lembaga Sensor Film (LSF) berkomitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sekretariat LSF telah melakukan berbagai langkah strategis dalam pembangunan ZI WBK, antara lain:
Melalui pembangunan ZI WBK, Sekretariat LSF berharap dapat menjadi instansi yang bersih dari korupsi, serta memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.